Tingkatkan Kesadaran Hukum, Korem 082/CPYJ Adakan Penyuluhan Hukum Prajurit dan PNS Serta Persit.

    Tingkatkan Kesadaran Hukum, Korem 082/CPYJ Adakan Penyuluhan Hukum Prajurit dan PNS Serta Persit.

    MOJOKERTO, – Komandan Korem 082/CPYJ Kolonel Inf Unang Sudargo, SH, MM diwakili Kasrem 082/CPYJ Letkol Inf Syarifuddin Liwang, S.I.P., memimpin Acara Penyuluhan Hukum Prajurit, PNS dan Persit Makorem 082/CPYJ dan satuan Balak Jajaran Korem 082/CPYJ sekitar 150 orang  bertempat di Aula Makorem 082/CPYJ jalan Veteran No.3 Kota Mojokerto. Rabu (29/03/2023).

    Dalam sambutannya Danrem yang dibacakan Kasrem, Saya selaku Komandan Korem 082/CPYJ mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Mayor Chk Joko Muliyono, S.H. penyuluh hukum dari  Kumdam V/Brawijaya atas berkenannya  memberi materi hukum kepada seluruh anggota Korem 082/CPYJ.

    Pada kesempatan ini pula, Saya sampaikan bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum yang kita laksanakan ini bertujuan untuk menambah wawasan Bagi Prajurit dan PNS serta Persit agar mengetahui tentang prosedur Hukum khususnya di lingkungan TNI maupun di luar Institusi TNI untuk dijadikan pedoman sehingga memperoleh gambaran dalam mengambil langkah-langkah hukum yang cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak merugikan Prajurit dan PNS maupun Satuan. 

    Saya harapkan kita semua dapat menyimak dan memahami dengan baik untuk diaplikasikan dalam kehidupan kita sehari-hari sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran        Hukum. Tegas Danrem

    Sesuai dengan tema yang diangkat kali ini yaitu ;
    “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan  Kesadaran Hukum Prajurit Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok Prajurit TNI-AD“

    Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan upaya komando atas untuk meminimalisir angka   pelanggaran anggota baik   Militer maupun PNS serta   anggota Persit jajaran Korem 082/CPYJ agar    dapat mencegah secara dini, diantaranya tentang perkara tindak pidana asusila dan perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyalahgunaan Narkoba, Desersi dan Insubordinasi, serta Hindari berita Hoax dengan mencermati setiap berita yang kita terima, sesuai UU no 19 tahun 2016 tentang ITE yang sudah diberlakukan, oleh sebab Itu saya menghimbau kepada seluruh anggota untuk   menyimak materi yang diberikan tim penyuluh dan pahami apabila ada yang kurang dimengerti tanyakan langsung ke Tim penyuluh agar kita bisa memahami dan dapat mengaplikasikan di lingkungan dan keluarga kita masing-masing sehingga terhindar dari masalah Hukum.

    Dan saya juga berharap kepada pemberi materi penyuluhan ini, agar di jelaskan secara gamblang dan terbuka supaya materi bisa diserap secara utuh dan dapat dipahami oleh setiap Prajurit dan PNS. Hukum diciptakan untuk memberikan rasa keadilan bagi semua orang agar sistem bisa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di Negara kita. Dengan informasi yang disajikan dapat memberikan pembelajaran kepada Prajurit TNI dan PNS agar  semakin paham terhadap aturan hukum yang mengikat kita baik dalam lingkungan TNI maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Tegas Kolonel Unang. (Penrem CPYJ).

    mojokerto
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 082/CPYJ Meresmikan Mushola AL FIRDAUS...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 082/CPYJ Pimpin Acara Korp Raport...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Nusantara TNI Fun Run